Nadirsyah Hosen
Ketika mendengar sebuah berita "miring" tentang saudara kita, apa reaksi kita pertama kali? Kebanyakan dari kita dengan sadarnya akan menelan berita itu, bahkan ada juga yang dengan semangat meneruskannya kemana-mana.
Kita ceritakan aib saudara kita, sambil berbisik, "sst! ini rahasia lho!". Yang dibisiki akan meneruskan berita tersebut ke yg lainnya, juga sambil berpesan, "ini rahasia lho!"
Kahlil Gibran dengan baik melukiskan hal ini dalam kalimatnya, "jika kau sampaikan rahasiamu pada angin, jangan salahkan angin bila ia kabarkan pada pepohonan."
Inilah yang sering terjadi. Saya memiliki seorang rekan muslimah yang terpuji akhlaknya. Ketika dia menikah saya menghadiri acaranya. Beberapa minggu kemudian, seorang sahabat mengatakan, "saya dengar dari si A tentang "malam pertamanya" si B." Saya kaget dan saya tanya, "darimana si A tahu?" Dengan enteng rekan saya menjawab, "ya dari si B sendiri! Bukankah mereka kawan akrab..."
Masya Allah! rupanya bukan saja "rahasia" orang lain yang kita umbar kemana-mana, bahkan "rahasia kamar" pun kita ceritakan pada sahabat kita, yang sayangnya juga punya sahabat, dan sahabat itu juga punya sahabat.
Saya ngeri mendengar hadis Nabi: "Barang siapa yang membongkar-bongkar aib saudaranya, Allah akan membongkar aibnya. Barangsiapa yang dibongkar aibnya oleh Allah, Allah akan mempermalukannya, bahkan di tengah keluarganya."
Fakhr al-Razi dalam tafsirnya menceritakan sebuah riwayat bahwa para malaikat melihat di lauh al-mahfudz akan kitab catatan manusia. Mereka membaca amal saleh manusia. Ketika sampai pada bagian yang berkenaan dengan kejelekan manusia, tiba-tiba sebuah tirai jatuh menutupnya. Malaikat berkata, "Maha Suci Dia yang menampakkan yang indah dan menyembunyikan yang buruk."
Jangan bongkar aib saudara kita, supaya Allah tidak membongkar aib kita.
"Ya Allah tutupilah aib dan segala kekurangan kami di mata penduduk bumi dan langit dengan rahmat dan kasih sayang-Mu, Wahai Tuhan Yang Maha Pemurah"
Tampilkan postingan dengan label Intermezo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Intermezo. Tampilkan semua postingan
Jumat, 10 Desember 2010
Jumat, 03 Desember 2010
Intermezo
Surat Dari Seorang Ayah
Aku tuliskan surat ini atas nama rindu yang besarnya hanya Allah yang tahu.
Sebelum kulanjutkan, bacalah surat ini sebagai surat seorang laki-laki kepada seorang laki-laki; surat seorang ayah kepada seorang ayah.
Nak, menjadi ayah itu indah dan mulia. Besar kecemasanku menanti kelahiranmu dulu belum hilang hingga saat ini. Kecemasan yang indah karena ia didasari sebuah cinta. Sebuah cinta yang telah terasakan bahkan ketika yang dicintai belum sekalipun kutemui. Nak, menjadi ayah itu mulia. Bacalah sejarah Nabi-Nabi dan Rasul dan temukanlah betapa nasehat yang terbaik itu dicatat dari dialog seorang ayah dengan anak-anaknya.
Meskipun demikian, ketahuilah Nak, menjadi ayah itu berat dan sulit. Tapi kuakui, betapa sepanjang masa kehadiranmu di sisiku, aku seperti menemui keberadaanku, makna keberadaanmu, dan makna tugas kebapakanku terhadapmu. Sepanjang masa keberadaanmu adalah salah satu masa terindah dan paling aku banggakan di depan siapapun. Bahkan dihadapan Tuhan, ketika aku duduk berduaan berhadapan dengan Nya, hingga saat usia senja ini. Nak, saat pertama engkau hadir, kucium dan kupeluk engkau sebagai buah cintaku dan ibumu. Sebagai bukti, bahwa aku dan ibumu tak lagi terpisahkan oleh apapun jua. Tapi seiring waktu, ketika engkau suatu kali telah mampu berkata: "TIDAK", timbul kesadaranku siapa engkau sesungguhnya. Engkau bukan milikku, atau milik ibumu Nak. Engkau lahir bukan karena cintaku dan cinta ibumu. Engkau adalah milik Tuhan. Tak ada hakku menuntut pengabdian darimu. Karena pengabdianmu semata-mata seharusnya hanya untuk Tuhan. Nak, sedih, pedih dan terhempaskan rasanya menyadari siapa sebenarnya aku dan siapa engkau. Dan dalam waktu panjang di malam-malam sepi, kusesali kesalahanku itu sepenuh -penuh air mata dihadapan Tuhan. Syukurlah, penyesalan itu mencerahkanku. Sejak saat itu Nak, satu-satunya usahaku adalah mendekatkanmu kepada pemilikmu yang sebenarnya. Membuatmu senantiasa berusaha memenuhi keinginan pemilikmu. Melakukan segala sesuatu karena Nya, bukan karena kau dan ibumu. Tugasku bukan membuatmu dikagumi orang lain, tapi agar engkau dikagumi dan dicintai Tuhan. Inilah usaha terberatku Nak, karena artinya aku harus lebih dulu memberi contoh kepadamu dekat dengan Tuhan. Keinginanku harus lebih dulu sesuai dengan keinginan Tuhan. Agar perjalananmu mendekati Nya tak lagi terlalu sulit. Kemudian, kitapun memulai perjalanan itu berdua, tak pernah engkau kuhindarkan dari kerikil tajam dan lumpur hitam. Aku cuma menggenggam jemarimu dan merapatkan jiwa kita satu sama lain. Agar dapat kau rasakan perjalanan ruhaniah yang sebenarnya.
Saat engkau mengeluh letih berjalan, kukuatkan engkau karena kita memang tak boleh berhenti. Perjalanan mengenal Tuhan tak kenal letih dan berhenti, Nak. Berhenti berarti mati, inilah kata-kataku tiap kali memeluk dan menghapus air matamu, ketika engkau hamper putus asa. Akhirnya Nak, kalau nanti, ketika semua manusia dikumpulkan dihadapan Tuhan, dan kudapati jarakku amat jauh dari Nya, aku akan ikhlas. Karena seperti itulah aku di dunia. Tapi, kalau boleh aku berharap, aku ingin saat itu aku melihatmu dekat dengan Tuhan. Aku akan bangga Nak, karena itulah bukti bahwa semua titipan bias kita kembalikan kepada pemiliknya. Dari ayah yang senantiasa merindukanmu.
Selasa, 23 Februari 2010
Kontroversi Nikah Negara atau Nikah Agama...
Satu lagi isu yang muncul belakangan ini adalah persoalan nikah resmi (bersurat) dan nikah siri/ bawah tangan (tidak bersurat). Semua orang mulai memberikan pendapatnya masing-masing, seperti biasanya ada yang pro dan ada yang kontra.
Pendapat satu menyatakan dukungannya terhadap pernyataan "...yang melakukan perbuatan nikah siri bisa ditindak pidana..." yang menyatakan dukungannya beralasan dengan adanya aturan itu hak-hak perempuan akan terlindungi, sedangkan satu pendapat lagi beranggapan aturan itu tidak perlu dan dianggap berlebihan, alasan utama yang menolak adalah biaya untuk nikah resmi itu MAHAL.
Terlepas dari pro dan kontra diatas, saya menilai semua pendapat itu ada benarnya. Pertama yang menyatak adanya aturan, hak perempuan akan terlindungi, memang selama ini dan sepanjang yang saya ketahui banyak para pelaku nikah siri yang dirugikan terutama pihak perempuan. Karena saya melihat pelaku nikah siri kebanyakan hanya berniat untuk melegalkan hubungan "suami-istri" daripada menjadi gunjingan orang lain mendingan disahkan saja secara agama, TITIK hanya sampai sana kebanyakan orang berpikir, tanpa memikirkan lebih lanjut mengenai apa fungsi nikah, dan tanggung jawabnya, yang akhirnya saya melihat antara nikah siri dan poligami sangat berhubungan.
Memang, baik nikah siri dan poligami adalah hak setiap orang, selama orang tersebut bisa dan mampu menjalaninya, dan keduannya pun DIBENARKAN oleh agama tetpai dengan adanya persyaratan tertentu yang harus terpenuhi.
Persyaratan nikah siri dan negara adalah sama, seperti harus ada ijab kabul, wali, hakim, saksi, mahar, dsb. yang membedakannya adalh pelaku nikah siri kebanyakan melakukan jalan pintas, seperti untuk wali dan saksi kebanyakannya nyewa/ membayar pihak luar. Sedangkan intuk poligami persyaratan yang harus dipenuhi adalah kemampuan, baik itu mampu menafkahi lahir batin dan mampu bersikap adil, dan yang paling utama meminta dan mendapat izin dari istri pertama, tetapi yang terjadi kebanyakan syarat meminta izin dan diberi izin itu yang selalu dilewati para pelaku, akhirnya jalan pintasnya ya...melakukan nikah siri itu.
Sedangkan untuk yang menyatakan nikah resmi itu mahal, memang ada benarnya. Mungkin terlalu banyaknya proses administrasi yang harus dipenuhi para calon, terlepas apakah administrasi itu resmi ataupun tidak. Bukan rahasia lagi budaya di kita adalah setiap menghadap "meja" selalu saja disisipi dengan "amplop". Selain mahal, prosesnya pun bisa dibilang terlalu kompleks.
Menurut saya yang harus dibenahi itu bukan aturannya, karena semua aturan mengenai kedua hal tersebut telah jelas, yang terpenting adalah membenahi pribadi-pribadi yang akan melakukannya. Seperti harus mengetahui/mengerti dari makna dan arti sebuah pernikahan, mulai dari persyaratan dan tanggung jawabnya. INGAT pertanggungjawaban sebuah pernikahan bukan terhadap para pelaku dan keluarganya saja akan tetapi bertanggung jawab terhadap sang Pencipta atau dengan kata lain bukan sekedar di dunia tetapi di akhirat pun akan dipertanggungjawabkan.
Banyak alasan untuk melakukan pernikahan itu;
1. menikah karena adanya rasa sayang saja
2. menikah karena adanya rasa tanggung jawab saja
3. menikah karena adanya rasa sayang dan tanggung jawab
Diantara ketiga alasan, yang paling benar menurut saya adalah alasan ketiga.
Pendapat satu menyatakan dukungannya terhadap pernyataan "...yang melakukan perbuatan nikah siri bisa ditindak pidana..." yang menyatakan dukungannya beralasan dengan adanya aturan itu hak-hak perempuan akan terlindungi, sedangkan satu pendapat lagi beranggapan aturan itu tidak perlu dan dianggap berlebihan, alasan utama yang menolak adalah biaya untuk nikah resmi itu MAHAL.
Terlepas dari pro dan kontra diatas, saya menilai semua pendapat itu ada benarnya. Pertama yang menyatak adanya aturan, hak perempuan akan terlindungi, memang selama ini dan sepanjang yang saya ketahui banyak para pelaku nikah siri yang dirugikan terutama pihak perempuan. Karena saya melihat pelaku nikah siri kebanyakan hanya berniat untuk melegalkan hubungan "suami-istri" daripada menjadi gunjingan orang lain mendingan disahkan saja secara agama, TITIK hanya sampai sana kebanyakan orang berpikir, tanpa memikirkan lebih lanjut mengenai apa fungsi nikah, dan tanggung jawabnya, yang akhirnya saya melihat antara nikah siri dan poligami sangat berhubungan.
Memang, baik nikah siri dan poligami adalah hak setiap orang, selama orang tersebut bisa dan mampu menjalaninya, dan keduannya pun DIBENARKAN oleh agama tetpai dengan adanya persyaratan tertentu yang harus terpenuhi.
Persyaratan nikah siri dan negara adalah sama, seperti harus ada ijab kabul, wali, hakim, saksi, mahar, dsb. yang membedakannya adalh pelaku nikah siri kebanyakan melakukan jalan pintas, seperti untuk wali dan saksi kebanyakannya nyewa/ membayar pihak luar. Sedangkan intuk poligami persyaratan yang harus dipenuhi adalah kemampuan, baik itu mampu menafkahi lahir batin dan mampu bersikap adil, dan yang paling utama meminta dan mendapat izin dari istri pertama, tetapi yang terjadi kebanyakan syarat meminta izin dan diberi izin itu yang selalu dilewati para pelaku, akhirnya jalan pintasnya ya...melakukan nikah siri itu.
Sedangkan untuk yang menyatakan nikah resmi itu mahal, memang ada benarnya. Mungkin terlalu banyaknya proses administrasi yang harus dipenuhi para calon, terlepas apakah administrasi itu resmi ataupun tidak. Bukan rahasia lagi budaya di kita adalah setiap menghadap "meja" selalu saja disisipi dengan "amplop". Selain mahal, prosesnya pun bisa dibilang terlalu kompleks.
Menurut saya yang harus dibenahi itu bukan aturannya, karena semua aturan mengenai kedua hal tersebut telah jelas, yang terpenting adalah membenahi pribadi-pribadi yang akan melakukannya. Seperti harus mengetahui/mengerti dari makna dan arti sebuah pernikahan, mulai dari persyaratan dan tanggung jawabnya. INGAT pertanggungjawaban sebuah pernikahan bukan terhadap para pelaku dan keluarganya saja akan tetapi bertanggung jawab terhadap sang Pencipta atau dengan kata lain bukan sekedar di dunia tetapi di akhirat pun akan dipertanggungjawabkan.
Banyak alasan untuk melakukan pernikahan itu;
1. menikah karena adanya rasa sayang saja
2. menikah karena adanya rasa tanggung jawab saja
3. menikah karena adanya rasa sayang dan tanggung jawab
Diantara ketiga alasan, yang paling benar menurut saya adalah alasan ketiga.
Langganan:
Postingan (Atom)












